detikBali
Cabuli Adik Sahabat, Pria Beristri Diciduk
Polres Buleleng menetapkan KPW (34) sebagai tersangka pencabulan anak 15 tahun. Tersangka terancam 15 tahun penjara. Proses penyidikan terus berlanjut.
Sabtu, 04 Okt 2025 19:21 WIB