Keluarga AI, korban pengeroyokan di Polresta Denpasar, mendesak penutupan kasus pencabulan setelah kematiannya. Mereka tuntut keadilan dan penyidikan tuntas.
Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka selama periode dua bulan. Puluhan tersangka itu ditangkap dari kasus narkoba, obat-obatan terlarang hingga miras.