Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur.
Bonatua Silalahi, selaku pihak dari kubu Roy Suryo dkk, adalah orang yang mengambil fotokopi ijazah Jokowi di KPU. Bona menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi.
Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah menyerahkan hasil analisis teknis keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri.