Belakangan, Raja diadili lagi di kasus perizinan perkebunan sawit PT Duta Palma. Hukuman Raja ditambah 9 tahun penjara sehingga total 16 tahun penjara.
Pasutri asal Klaten menghilang tanpa pamit. Keluarga sempat bingung mencari kabar keduanya karena pasutri tersebut membawa serta dua anaknya yang masih balita.