Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Keluarga Yosua merasa tuntutan itu belum cukup untuk Sambo.
Sambo dituntut hukuman seumur hidup penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Jaksa menyatakan ada sejumlah hal memberatkan bagi Ferdy Sambo.
JPU memberikan tuntutan ke Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup. Hal ini lantaran terbukti melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana. Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan Putri Candrawathi dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua.