Menkumham Yasonna Laoly mengatakan draf revisi UU IKN kemungkinan akan diserahkan ke DPR tahun depan. Naskah bakal diserahkan Menteri PPN Suharso Manoarfa.
Pemerintah sedang mengajukan agar ada revisi UU IKN. Menkumham membenarkan bahwa perubahan itu diperlukan agar APBN bisa ikut mendanai pembangunan IKN.