Dirut BPKS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut pihaknya akan mengikuti arahan menaker soal pencairan JHT Permenaker No 19 Tahun 2015. Ini penjelasannya.
Menurut Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengingatkan era digital sangat mudah untuk mengakses dan menyebarluaskan isu-isu yang dapat menimbulkan pro dan kontra.