Polisi mengungkap kronologi tersangka pembunuhan bayi baru dilahirkan ibunya sendiri inisial S (38). Tersangka membiarkan bayi meninggal tanpa penanganan medis.
Polisi menangkap tiga orang remaja di Serang yang diduga hendak tawuran. Mereka diduga menyetop orang-orang yang melintas lalu mengancamnya dengan celurit.
Budi Utomo, pemilik kios Es Podeng dan Roti Bakar Pandawa di Blok S, Jakarta Selatan berusaha bangkit kembali setelah terseok-seok digempur pandemi COVID-19.
Sopir yang mengakibatkan odong-odong tertabrak kereta hingga menewaskan 10 orang tewas dituntut 12 tahun penjara. Terdakwa juga dituntut denda Rp 24 juta.
Nikita Mirzani bakal menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Senin pekan depan. Dalam dakwaan terungkap awal mula Dito Mahendra melaporkan Nikita.