Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan hingga TPPU. Korban menjelaskan awal mula Doni Salmanan dilaporkan terkait platform Quotex.
Tersangka kasus dugaan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz akan dimiskinkan pihak kepolisian.