MK menolak gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu yang intinya meminta agar calon Presiden dan Wakil Presiden berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1.
Mahkamah Konstitusi telah mengirim surat ke DPR mengenai pensiun hakim Arief Hidayat pada Februari 2026. DPR akan mengecek surat tersebut saat rapat paripurna.