detikNews
Pengacara Anas Urbaningrum Bicara 'Kesan Besar' dari Vonis Disunat MA
Masa hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Rabu, 30 Sep 2020 22:14 WIB