Sejumlah partai politik di DPR meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada juga wacana ia akan berkantor di Papua.
Kaesang menanggapi usulan NasDem tentang moratorium IKN. Ia meyakini komitmen Prabowo untuk menyelesaikan proyek IKN dan mendukung Gibran berkantor di sana.
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka merespons soal partai politik memintanya berkantor di IKN. Gibran mengaku siap ditugaskan di mana saja oleh Presiden Prabowo.
Wapres Gibran menunggu perintah Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN atau Papua. Ia siap ditugaskan di mana saja demi kelancaran program pemerintah.
Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan syarat pemindahan ibu kota ke IKN, termasuk kelengkapan sarana-prasarana. Progres infrastruktur mencapai 77,365%.