Momen acara lamaran pasangan di Sulawesi Selatan ini mendadak jadi perhatian warganet. Pasalnya, wanita dalam video viral itu mengaku dilamar sepupunya sendiri.
Kepala PT Amartha Mikro Fintex, Mojokerto, Putra Dwid Jaya gelapkan dana pinjaman ratusan pelaku usaha mikro. Akibat perbuatannya ia divonis 2 tahun penjara.