Seorang IRT di Muratara, Halimah, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba untuk menggantikan suaminya yang dipenjara. Barang bukti ditemukan di rumahnya.
Mbah Tarman, 74, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen cek Rp 3 miliar setelah menikahi Shela Arika. Kasus penipuan sebelumnya juga melibatkan dirinya.
Prabowo Subianto memperingatkan pengusaha untuk berbisnis dengan benar dan adil. Jangan sampai saat berbisnis justru merugikan masyarakat karena perilaku curang