Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi berlaku efektif mulai Rabu (1/7/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia rmenerbitkan aturan tentang Kewajiban campur Biodiesel dengan Solar sebesar 50% atau B50.