Aksi demo sejumlah aliansi masyarakat di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, hari ini berimbas dengan ditutupnya lalu lintas Jalan Gatot Subroto arah Slipi.
ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Kosasih dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 triliun.
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas akibat demo di depan gedung DPR RI. Pengalihan jalan diberlakukan, masyarakat diimbau untuk menghindari area tersebut.