Mayat yang ditemukan di hutan mangrove Pantai Oli'o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, diduga merupakan korban terkaman buaya.
Wanita berinisial ZT (18) di Bitung ditangkap usai menikam pengunjung perempuan berinisial TA (19) di sebuah kafe. Pelaku kesal usai disenggol oleh korban.
Seorang residivis berinisial JM membunuh pria berinisial AR saat korban dan sejumlah rekannya hendak membawa JM ke polsek. JM diduga hendak memperkosa anak AR.