Pembobol 18 kosan di Palembang ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata, usai melakukan aksinya, pelaku membuka lapak di pasar untuk menjual hasil curiannya.
Seorang suami di Denpasar diduga membunuh istrinya yang sakit strok akibat jeratan utang. Setelah itu, pelaku mencoba bunuh diri dan menyerahkan diri ke polisi.