Tanah kas Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, diterjang proyek tol Jogja-Solo. Sebagai gantinya pemerintah akan memberikan UGR sebesar Rp 42 miliar.
Petugas Jasa Marga menyita STNK mobil di Tol Sumo karena saldo e-toll sang pengemudi tak mencukupi. Posting-an tersebut akhirnya viral di media sosial Facebook.