Bareskrim menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru dalam kasus Indra Kenz. Polisi mengusut pemberian duit Rp 120 juta dari Brian ke Indra.
Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo mengungkapkan penetrasi bank syariah masih kecil dibandingkan bank konvensional.
PT Bank OCBC NISP diperiksa Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap pemegang saham PT HSI dan menyangkut nama bos besar PT Gudang Garam, Susilo Wonowidjojo.