Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjawab saran dari sejumlah pengusaha penangkapan ikan berkaitan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur
KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menargetkan adanya penambahan kawasan konservasi baru sebanyak 200 ribu hektare (Ha).
KKP akan menerapkan PNBP pascaproduksi berdasarkan usul nelayan. Seiring kebijakan tersebut, ada 77 pelabuhan perikanan siap melaksanakan PNBP tersebut.