Partai Gelora mengungkapkan para ketua parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung bacapres Prabowo Subianto menggelar pertemuan besok. Apa yang dibahas?
PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah diterbitkan. Dalam aturan itu, persyaratan untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden RI masih minimal 40 tahun.