Wanita inisial FN (17) yang ikut menganiaya karyawati FT (13) hingga tewas bersama bosnya inisial MA (36) di Pinrang, Sulsel divonis 6 tahun 6 bulan penjara.
Selain kedai kopi, di Jogja banyak kedai teh yang cocok disambangi untuk santai sore. Menawarkan banyak pilihan teh, mulai dari lokal hingga tea blend spesial.