detikNews
KPK Temukan Gratifikasi di Sorong Papua: Wajib Pajak Setor Rp 130 Juta/Bulan
KPK menemukan dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Kota Sorong dari wajib pajak, dengan nilai Rp 130 juta setiap bulan.
Kamis, 04 Jul 2024 13:05 WIB