Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional secara telah meningkatkan Harga Eceran Tertinggi beras. Artinya saat ini harga beras resmi naik alias semakin mahal.
Harga beras resmi naik. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru. Cek di sini rinciannya.