DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan. RUU ini berfokus pada hak asasi manusia dan penguatan identitas bangsa dalam pengelolaan pariwisata.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memastikan RUU Perlindungan Saksi dan Korban fokus pada keadilan bagi korban, bukan hanya pelaku kejahatan.