Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 dalam periode 6-17 Mei 2021. Kini perjalanan diperketat sebelum dan sesudah larangan mudik tersebut.
Nantinya, jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan dari arah timur menuju Jakarta akan digunakan untuk kendaraan yang menuju timur saat arus mudik.
Subholding Gas Pertamina lewat Gagas bersama PT Jasamarga Related Business bekerja sama sediakan Gaslink di Rest Area KM 88 A&B tol Purbaleunyi dan TCD TMII.
Polisi dari Polres Subang menghibur para pemudik arus balik yang sedang beristirahat dengan cara berjoget bersama di Rest Area 101 Jalur B Tol Cipali Subang.