Rihana dan Rihani resmi ditahan dalam kasus penipuan modus jual beli iPhone kerugian Rp 35 miliar. Motif utama keduanya melakukan bisnis untuk ekonomi semata.
Si kembar Rihana dan Rhani, pelaku penipuan jual beli iPhone ditangkap polisi. PPATK menduga rekening si kembar bukan hanya untuk penipuan jual beli iPhone.
Si kembar Rihana dan Rihani dibawa polisi dalam penggeledahan di rumah RW di Ciputat. Barang si kembar pernah diamankan di rumah Pak RW saat digeruduk reseller.