detikSumut
Penjelasan Polisi soal Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh
Polisi menetapkan satu pengungsi Rohingya berinisial MA (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundup manusia. Dia membawa 136 orang ke Aceh.
Selasa, 19 Des 2023 01:30 WIB