Mahfud Md mengatakan ada aspek hukum pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Arsul Sani meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan kasus tersebut.
Pemerintah Pusat mengambil alih penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun. Mahfud mengatakan permasalah di Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek hukum pidana.
Pendiri NII Crisis Center laporkan Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dengan pasal Penodaan Agama. Panji dinilai menyebarkan paham-paham sesat NII.