Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah, Muhammad Supriyadin, bantah tuduhan penipuan terkait sisa pembayaran proyek. Ia sebut masalah masih dalam proses mediasi.
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Polisi menduga Gibran bersama dua tersangka lainnya melakukan penipuan dan penggelapan investasi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap kasus penipuan ekspor tembaga 20,6 ton. Tersangka MY ditangkap setelah menjual barang tanpa sepengetahuan pemilik.