Seorang mahasiswi inisial A (22) dituding menjadi perebut laki orang (pelakor) hingga dianiaya. A dituding merebut suami terlapor yang merupakan driver ojol.
Mahasiswi di Jakarta Selatan, berinisial A (22) mencabut laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh istri driver ojek online. Ini alasannya