Sebanyak 278 sapi bibit dari Tabanan dikirim melalui Pelabuhan Celukan Bawang ke Kalimantan Timur. Pengiriman ini menandai kembalinya distribusi ternak.
Kuasa Hukum menyatakan 6 terdakwa kasus korupsi di Pelabuhan memiliki rekam jejak baik dan tidak memperoleh keuntungan pribadi dari dugaan yang dituduhkan.
Kurir berinisial AA ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare dengan 44 kg sabu. Pelaku mengaku memanfaatkan jasa porter untuk meloloskan barang haramnya.