Bareskrim Polri membongkar Pertamax palsu yang dijual di 4 SPBU kawasan Jakbar, Kota Tangerang dan Depok. Lima orang dari pihak SPBU ditetapkan tersangka.
Bareskrim Polri mengungkap pemalsuan BBM dari Pertaline menjadi Pertamax di empat SPBU. Polisi mengatakan bakal memeriksa pemilik dari keempat SPBU tersebut.
Polisi mengungkap pemalsuan Pertamax yang sebenarnya adalah Pertalite yang diwarnai. Dengan begitu, tersangka menjual kembali BBM itu dengan harga Pertamax.
Ini 4 SPBU di Jakarta, Depok, hingga Tangerang yang palsukan BBM jenis Pertamax. SPBU ini pakai zat pewarna ke BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai Pertamax.
Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan 5 pelaku penjualan BBM palsu jenis Pertamax. Para tersangka terancam penjara 6 tahun hingga denda Rp 60 miliar.
Bareskrim mengungkap SPBU yang melakukan kecurangan dengan menjual Pertamax palsu meraup untung Rp 2 miliar. 1 dari 4 SPBU sudah operasi hampir dua tahun.
Bareskrim Polri menindak 4 SPBU di Jakarta, Kota Tangerang, hingga Depok atas pemalsuan Pertamax. Pelaku menjual Pertalite yang telah diubah mirip Pertamax.