Pengiriman tenaga kerja migran ke luar negeri dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi jumlah pengangguran dalam negeri hingga menambah devisa.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Kementerian Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) secara resmi melepas 5.000 pekerja migran ke 8 negara tujuan.