Kejaksaan Negeri Indramayu menyelidiki dugaan korupsi belanja rutin Perumdam TDA senilai Rp39 miliar. Direktur Utama dan manajer diperiksa sebagai saksi.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei.