Hati-hati terhadap surat palsu berisi informasi keberangkatan petugas haji susulan pada akhir Mei 2026. Surat itu tidak benar dan merupakan modus penipuan.
Dua calon jemaah haji lansia di Lumajang jadi korban penipuan percepatan keberangkatan haji. Mereka kehilangan Rp 81 juta usai dijanjikan berangkat lebih awal.