Penyelundupan 135 kg sabu di Aceh digagalkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Narkotika itu disebut berasal dari Thailand dan terkait dengan Fredy Pratama.
Narkoba jenis sabu seberat 26 kilogram dimusnahkan Polda Jateng dengan mengurai susunan kimianya. Selain itu, ada 10.300 butir ekstasi yang juga dimusnahkan.