Sebanyak 71 calon jemaah haji ilegal ditangkap di Bandara Soetta. Mereka menggunakan visa kunjungan dan kerja untuk berangkat haji. Investigasi masih berlanjut.
Kemenag memastikan layanan bagi jemaah haji Indonesia sudah siap. Layanan mencakup konsumsi, transportasi, akomodasi hingga layanan selama proses puncak haji.
Kemenag mengatakan jemaah haji gelombang II yang berangkat 31 Mei akan dikarantina untuk persiapan mengikuti puncak haji. Karantina itu akan dilakukan di hotel.