Polisi menangkap otak intelektual penembakan maut di Pasar Mawar, Kota Bogor. Dalang penembakan berinisial FY dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Hakim tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait penyitaan ponsel. Pihak Aiman kecewa.