Ketua panitia proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, SG, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lift crane menewaskan 5 orang. Terancam 5 tahun penjara.
Korban tewas akibat pesta miras oplosan di SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, Mojokerto bertambah menjadi 3 orang. Korban ketiga tewas saat menjalani perawatan.