Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan membantah menerima suap Rp 3 miliar dari Dadan Tri Yudianto terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Dito Mahendra dituntut 1 tahun penjara oleh JPU di sidang yang digelar pada Selasa (26/3). Kuasa hukum akan mempersiapkan pledoi agar kliennya bisa dibebaskan.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) turut mendorong pengembangan pariwisata di Provinsi Sulawesi Selatan.