Mantan Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 yang merugikan Rp 510 M.
Usai divonis 3 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana umrah, pemilik biro umrah Goldy Mixalmina menggoyang dua jempol tangannya. Begini reaksi korbannya.
Polisi menangkap 3 orang sindikat mafia tanah asal Semarang. Mereka berkomplot menipu petani dan bank hingga meraup duit Rp 34 miliar. Ini tampang ketiganya.