detikFinance
Ingat! Kontrak Kerja Guru PPPK Tak Bisa Diputus Semena-mena
Tahun ini guru tak bisa menjadi PNS dan hanya bisa menjadi PPPK. Muncul kekhawatiran para guru bisa diputus kontrak tiba-tiba bila hanya berstatus PPPK.
Selasa, 05 Jan 2021 14:14 WIB