Satgas COVID-19 mengeluarkan SE bahwa warga boleh tak gunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.
Dishub DKI Jakarta menerbitkan SE protokol kesehatan di dalam angkutan umum. Penumpang angkutan umum boleh tidak memakai masker bila dalam kondisi sehat.