Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan aturan soal petunjuk teknis pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai swasta bakal diumumkan besok.
Presiden Prabowo mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri. Prabowo mengatakan THR akan cair pada 17 Maret 2025.