Kabar ayam goreng Widuran Solo yang ternyata non halal ramai jadi pembicaraan. Lantas bagaimana hukum islam jika tak sengaja memakan makanan non halal?
Sejumlah jemaah haji asal Jawa Timur (Jatim) memilih berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Masjidil Haram yang berjarak kurang lebih 16 Km saat puncak haji.
Setelah ramai kabar berita Ayam Goreng Widuran Solo yang ternyata dimasak dengan bahan non-halal. Bagaimana dengan umat muslim yang terlanjur mengkonsumsinya?
Bagaimana hukum memakan daging kurban sendiri bagi orang yang berkurban (shohibul kurban)? Apakah para ulama membolehkan atau mengharamkannya? Cek jawabannya!
Makan-makan hingga menerima traktiran umum terjadi di kehidupan sosial masyarakat. Tetapi bagaimana jika traktiran makan berasal dari pendapatan yang haram?