Kepala Dinas Kesehatan Nias, ROZ, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias senilai Rp 38 miliar dan ditahan selama 20 hari.
Kakek bernama Rajihun (63) mencari cucu perempuannya, Gita Septia (21), yang diduga menjadi korban kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sebanyak tujuh keluarga dari korban kecelakaan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, telah melapor ke RS Polri.