Sepanjang masa reses, para wakil rakyat memaksimalkan waktu untuk bertemu, berkunjung, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
KPU menunggu undangan resmi dari Komisi II DPR untuk rapat buntut putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu. KPU sampai saat ini belum menerima undangan tersebut.