Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan aturan batas kecepatan dan muatan di ruas tol Jakarta. Aturan itu akan diawasi melalui kamera e-TLE selama 24 jam.
Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan tilang atas pelanggaran kendaraan di ruas tol. Sejumlah kamera e-TLE pun telah terpasang di sejumlah tol di Jakarta.